Pasalnya menurut Ronny berdasarkan hasil uji sampel mie basah di Kota Lubuk Linggau 100 persen mengandung formalin.
"Kami minta bantuan kepada masyarakat jangan dulu mengkonsumsi mie basah karena di Kota Lubuk Linggau 100 persen mengandung formalin, silahkan menggunakan produk lain mie kering misalnya," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 16 Januari 2024.
Selain mie basah yang masih mengandung formalin tahu putih.
BACA JUGA:Skincare Etiket Biru Berbahaya untuk Kulit, BPOM Berikan Tindakan Tegas
BACA JUGA:6 Daftar Produk Implora Murah Kualitas Mewah, Brand Lokal Indonesia yang BPOM
"Pabrik tahu putih masih ada yang menggunakan formalin, tapi jumlahnya tidak banyak lagi," ungkapnya.
Menurutnya, kalau tahu goreng tidak menggunakan formalin karena setelah diproduksi tahu langsung digoreng di pabrik.
Tahu putih mengandung formalin di air rendaman. Ketika kita sidak dan lakukan uji sample ambil tahu yang diproduksi tidak mengandung formalin tapi setelah diproduksi dimasukan dalam air.
"Air rendaman yang mengandung formalin. Mereka punya 2 tangki air satu tangki air biasa untuk produksi, ada satu tangki lagi yang mengandung formalin untuk air rendaman," paparnya.
BACA JUGA:BPOM Angkat Bicara Soal Mafia Skincare, Berikan Sanksi ke Pelaku Produk Kecantikan yang Melanggar
BACA JUGA:Sejumlah Anak SD Keracunan, Begini Penjelasan BPOM Lubuklinggau
Hal itu diketahui setelah BPOM mengambil sampel kedua tangki tersebut hasilnya diketahui air yang diambil dari salah satu tangki mengandung formalin.
Ronny mengaku pihaknya terus melakukan pembinaan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.
"Kita tidak serta merta menindak namun kita lakukan pembinaan terlebih dahulu. Pertama kita lakukan uji sampel di laboratorium jika hasilnya mengandung zat berbahaya makan akan kita bina dan diperingatkan. Lalu kita lakukan uji sampel lagi, jika masih menggunakan formalin kita peringatkan. Sampai beberapa kali kita berikan surat peringatan, jika masih menggunakan maka kita lakukan penindakan diproses hukum," paparnya.
Ronny menyebut tahun lalu ada pelaku usaha yang ditindak sampai diproses hukum oleh Polda Sumsel.
BACA JUGA:5 Produk Skincare Lokal Terbaik 2024 Untuk Kulit Berminyak Yang Sudah BPOM