ETLE Real-Time Melalui WhatsApp, Kebijakan Baru Ditlantas Polda Metro Jaya

Minggu 19 Jan 2025 - 14:32 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Notifikasi langsung diterima dalam hitungan menit setelah pelanggaran terjadi.

2. Transparan

Surat konfirmasi tilang dilengkapi dengan foto dan detail waktu serta lokasi pelanggaran.

3. Mudah Diakses

Sistem berbasis WhatsApp memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi tanpa harus menunggu surat fisik.

4. Efisiensi Administrasi

Proses konfirmasi dan pembayaran tilang dapat dilakukan secara online melalui situs resmi.

BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran

Pemilik kendaraan harus memastikan nomor WhatsApp yang tercantum saat mengurus STNK adalah nomor aktif.

Hal ini untuk menghindari keterlambatan dalam menerima pemberitahuan tilang elektronik dan denda yang mungkin berlaku jika tidak segera ditindaklanjuti.

Kebijakan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) melalui WhatsApp oleh Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penegakan aturan lalu lintas.

Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi pelanggaran dan menyelesaikan denda secara tepat waktu.

Kategori :