Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Syarat dan Cara Daftar Dalam Membangun Desa

Senin 20 Jan 2025 - 13:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Penghubung Antar Desa Putus, Camat Berharap DPRD Menganggarkan Pembangunan Jembatan Permanen

BACA JUGA:Empowered Village: PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera

3. Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambah.

4. Memiliki kemampuan menggunakan komputer, termasuk program Office (Word, Excel, PowerPoint) dan akses internet.

5. Bersedia bekerja penuh waktu serta tinggal di wilayah penugasan.

6. Lebih diutamakan warga desa di kecamatan tempat bertugas.

7. Usia pendaftar antara 25 hingga 45 tahun saat mendaftar.

BACA JUGA:SPPG Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau Baru Ada di Satu Kecamatan, Begini Teknis Rekrutmennya

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Apakah Bakal Dibuka Kembali? Ini Bocoran Rini Widyantini

Tata Cara Pendaftaran Pendamping Lokal Desa

Tata cara mendaftar Pendamping Desa 2025 secara resmi dengan melakukan pendaftaran secara online

- Melalui website resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/

- "Login/Daftar" di pojok kanan atas

- Isi data klik "Daftar"

- Pilih kuota

- Isi semua form pendaftaran yang diminta

- Unggah dokumen pendukung yang diminta

Kategori :