KORANLINGGAUPOS.ID - Rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 resmi dibuka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 ini berdasarkan laman Kemendes PDTT, jadwal pasti rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau Perangkat Logika Terprogram 2025.
Kesempatan ini diberikan kepada bagi yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa dengan mengikuti Program Pendamping Desa 2025.
Program Pendamping Desa tahun 2025 ini bertujuan meningkatkan efektivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai desa di Indonesia.
BACA JUGA:Benarkah Pendamping Desa Bisa Menjadi PPPK? Simak Syaratnya Disini!
BACA JUGA:Sulit Upload Data Untuk Mendaftar Sertikasi Halal ini yang Dilakukan Pendamping Produk Halal
Ada 2 kategori Pendamping Desa ini, yaitu Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Tentu setipa masing-masing pendamping desa bertugas di satu hingga empat desa dalam suatu wilayah yang telah ditentukan.
Rekrutmen Pendamping Desa 2025 ini akan memberikan kesempatan berharga bagi individu peduli pembangunan masyarakat desa.
Berminat menjadi Pendamping Desa tahun 2025, dengan begitu bisa menjadi bagian yang peduli dalam pembangunan masyarakat desa.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI dengan Pendampingan Informasi Produk, Bisnis Klaster Petani Salak Makin Oncer!
BACA JUGA:Petani Milenial di Desa Wonokerto Kembangkan Tanaman Melon dengan Metode Fertigasi tetes
Syarat Pendamping Desa 2025
Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai Pendamping Desa tahun 2025 Kemendesa ini mengacu pada ketentuan dari tahun sebelumnya.
1. Minimal lulusan SLTA atau sederajat.
2. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 2 tahun dalam pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.