Pinjaman Online Ini Ada Debt Dollector, Nunggak Akan Datang ke Rumah

Minggu 02 Feb 2025 - 13:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Gadai BPKB Motor di Pegadaian Pinjaman Dimulai dari Rp1 Juta Hingga Rp100 Juta, Begini Syarat dan Ketentuannya

Platform Akulaku memiliki kebijakan tegas terhadap pengguna yang menunggak pembayaran.

Akulaku akan mengirim debt collector, biasanya lebih dulu menghubungi pengguna.

Baik melalui SMS atau WhatsApp untuk memberi informasi terkait tagihan, jatuh tempo, dan jumlah yang harus dibayarkan.

Jika debt collector datang ke rumah, pastikan untuk memeriksa identitas dan surat tugas mereka untuk memastikan keaslian penagihan.

BACA JUGA: Ini Persyaratan dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bunga 0,7 persen, Maks Pinjaman Rp200 Juta

BACA JUGA:Perbedaan Hipotek dan KPR dalam Pinjaman Rumah, Kenali 3 Jenisnya

Jika sudah merasa yakin, Anda cukup bayarkan saja tagihan yang diminta.

2. Kredivo

Kredivo, platform pinjaman online yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kredivo memiliki prosedur penagihan yang melibatkan debt collector.

BACA JUGA:Pinjaman Online Cepat Cair Resmi OJK 2024, Berikut 6 Rekomendasi Pinjol Hingga Rp20 Juta

BACA JUGA:Apakah Identitasmu Digunakan untuk Pinjaman Online? Ini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Online dan Offline

Berdasarkan kebijakan mereka, debt collector akan mendatangi pengguna yang menunggak lebih 60 hari sejak jatuh tempo.

Kredivo berhak melibatkan pihak ketiga untuk membantu proses penagihan.

Sebagai pengguna, sebaiknya hindari keterlambatan agar tidak mengalami masalah lebih lanjut.

3. Kredit Pintar

BACA JUGA:Mudah Loh Pinjaman UMi BRI hanya Diajukan lewat Agen Brilink, Ini Syaratnya

Kategori :