KORANLINGGAUPOS.ID - Masih ingat dengan kasus penganiayaan di depan salah satu cafe di Lubuk Linggau.
Dimana korbanya, AA pemuda asal Kecamatan Muara Kelingi (BTS Ulu) Kabupaten Musi Rawas.
Saat kejadian korban dianiaya hingga megalami luka tusuk, usai terlibat perkelahian dengan Orang Tidak Dikenal (OTD) di Jalan Soekarno Hatta depan Kafe Dhe Best Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Minggu 10 November 2024 pukul 04.00 WIB.
Korban mengalami dua luka tusuk di tangan sebelah kanan, satu luka tusuk di bagian perut.
BACA JUGA:Begini Kondisi Kesehatan Dua Anggota Polres Lahat Korban Penusukan Bandar Narkoba
BACA JUGA:Warga Taba Jemekeh Lubuklinggau Jadi Korban Penusukan, Begini Kronologisnya
Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS Siloam Lubuklinggau.
Kini tersangka yang menusuk korban akhirnya berhasil diamankan tim macan Polres Lubuk Linggau.
Diketahui, tersangka yang menusuk korban, RDA (16) warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Menurut Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, setelah laporan keluarga diterima Minggu tanggal 10 November 2024, Tim Opsnal macan linggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, untuk mengejar keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Kasus Penusukan Depan Eks RSUD dr Sobirin Lubuklinggau Mulai Disidang
BACA JUGA:Tetangga Tampar Anak, Berakhir Penusukan di Perumahan Pesona Lestari Lubuklinggau
Lalu pendekatan secara persuasif terus dilakukan agar pelaku bisa menyerahkan diri ke Mapolres Lubuk Linggau.
"Setelah dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarga, akhirnya tersangka menyerahkan diri pada, Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB ditemani langsung oleh orang tuanya," ungkap Kasat Reskrim kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 29 Januari 2025.
Dari hasil pemeriksaan jelas Kasat, tersangka mengakui telah melakukan penusukan ke korban yang mengenai bagian tangan sebelah kiri dan bagian perut.