Guru Honorer Bakal Naik Gaji, Ketua PGRI Lubuk Linggau Bocorkan Syarat yang Harus Dipenuhi

Sabtu 01 Feb 2025 - 22:03 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Info kenaikan gaji guru masih hangat diperbincangkan. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuk Linggau Erwin Susanto, M.Pd menjelaskan, kenaikan gaji tidak berlaku untuk guru ASN yang sudah sertifikasi.

“Kenaikan gaji itu, jika guru ASN belum sertifikasi, lalu tahun 2025 ini ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) lolos dan dapat sertifikat pendidik, baru dapat tunjangan sertifikasi. Itulah yang dinamakan gajinya naik. Misal gaji dia Rp 3 juta, tambah tunjangan sertifikasinya satu kali gaji,” jelas Erwin.

Kenaikan gaji juga akan diberikan bagi guru honorer termasuk yang mengabdi di sekolah swasta.

Erwin mencontohkan, ada guru SMP PGRI Lubuk Linggau tahun 2024 belum sertifikasi. Lalu tahun 2025 ikut pendidikan PPG, lolos sertifikasi. Maka nanti akan diusulkan oleh yayasan untuk dapat tunjangan sertifikasi. 

BACA JUGA: Ada Honorer yang Sudah Mengabdi 21 Tahun, Ketua PGRI Musi Rawas : Tolong Angkat Semua Honorer

BACA JUGA:Selamat Rektor Universitas PGRI Silampari Terpilih Sebagai Wakil Ketua PGRI Provinsi Sumsel

“Kalau tidak salah, mereka inilah yang akan dapat tambahan gaji Rp 500 ribu dari pemerintah. Selain juga dapat tunjangan sertifikasi,” jelas Erwin Susanto saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID.

Jadi, jelas Erwin, guru non-ASN akan mendapatkan honorarium, ditambah dengan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta pada tahun 2025 dan syarat untuk mendapatkan kenaikan tunjangan tersebut, yakni guru non-ASN harus mengikuti PPG dan dinyatakan lolos seleksi.

Mengenai langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru diluruskan oleh Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Sebelumnya Presiden Prabowo mengumumkan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non- ASN naik sebesar Rp 2 juta dan belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500 ribu.

BACA JUGA:SMP PGRI 1 Lubuk Linggau Aktifkan Kembali Ekskul OSIS, Latih Kepimpinan dan Tanggung Jawab

BACA JUGA:UNPARI Raih 3 Penghargaan dari PB PGRI dan LLDikti, Rudi Erwandi : Berkat Kerja Keras Civitas Akademika

Hasan Nasbi mengatakan, kenaikan tunjangan Rp 500 ribu memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru hasil PPG tahun-tahun sebelumnya.

Sementara kenaikan gaji Rp 2 juta akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025.

Kenaikan haji ini bakal berlangsung mulai tahun 2025.

Kategori :