Seorang Karyawan jadi Korban Kebakaran Katering di Muratara, Polisi Ungkap Respon Keluarga

Minggu 02 Feb 2025 - 22:49 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Satu bangunan semi permanen yang diinformasikan digunakan untuk tempat katering di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terbakar, Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kebakaran tersebut, satu orang pekerja atas nama Wani (67) meregang nyawa di lokasi.

Kejadian ini dibenarkan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi.

Kasat Reskrim menjelaskan api membakar satu unit bangunan atau rumah bekas Workshop PT. SBP (Sinar Bumi Pertiwi) di Dusun III Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Korban Kebakaran di Lubuk Linggau Berharap Bantuan Material

BACA JUGA: 6 Fakta Dibalik Kebakaran SMPN 2 Semendawai Timur, Kadisdikbud : Terpaksa Sekolah Dirobohkan

Korban Wani saat ditemukan dalam posisi tengkurap dan tubuh hangus terbakar.

Saat ini diketahui tempat tersebut dijadikan tempat tinggal karyawan PT. SBP dan gudang tempat penyimpanan kasur.

Untuk lantai 1 dihuni oleh M. Hanafi sedangkan lantai 2 dihuni oleh saksi Marwan tidur di dalam kamar dan korban saat kejadian tidur di teras lantai 2.

Bangunan yang terbakar itu terdiri dari 2 lantai terbuat dari kayu.

BACA JUGA:Selama Tahun 2024, 35 Kali Eksekusi Ular, 29 Kali Kebakaran di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Korban Kebakaran Mengungsi Bantuan Terus Mengalir

Dan dibagian bawah juga dijadikan tempat penyimpanan barang berupa 6 buah drum yang berisi aspal serta mesin rumput dan alat kompresor yang sudah tidak dipakai.

"Untuk api diduga berasal dari lantai dua tempat korban dan Marwan tidur. Saksi menjelaskan kebiasaan dari korban sebelum tidur diteras lantai 2  menghidupkan racun nyamuk bakar. Dan didekat tempat korban tidur ada tumpukan kasur sebanyak 20 buah bekas tempat tidur karyawan di Mess Gorby," jelas Kasat.

Sementara barang-barang yang terbakar antara lain pakaian, satu unit hp Infinix warna hitam, satu unit Motor Honda Tiger warna hitam milik saksi, dompet yang berisi surat-surat berupa KTP, SIM, STNK.

Kategori :