Selain itu ada satu)unit mobil Triton berwarna silver dengan nopol BG 8175 PM yang merupakan mobil oprasional PT. SBP juga ikut terbakar.
BACA JUGA:Kebakaran di RT6 Kelurahan Ceremeh Taba, Dua Rumah Terbakar
BACA JUGA:Korban Kebakaran Dalam Bus di Lubuk Linggau Ternyata Sudah Dua Tahun Alami Gangguan Jiwa
Serta mesin rumput, alat kompresor yang sudah tidak dipakai lagi juga dalam keadaan terbakar.
"Total kerugian yang diderita akibat kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp. 800.000.000," tegasnya.
Pihak menyarankan pihak keluarga Wani untuk bersedia dilakukan otopsi mayat.
Pihakbya juga berkordinasi dan mengirim arang/puing sisa bangunan yang terbakar yang telah diamankan ke Labfor Polda Sumsel.
BACA JUGA:Tim Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Logistik KPU Lubuk Linggau
"Namun pihak keluarga korban yang diwakili oleh Wira Hadi Kesuma selaku anak kandung almarhum, sudaj membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi," tambah Kasat.