MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara, semakin gencar melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian dan penertiban hewan ternak kaki empat.
Sosialisasi ini dilakukan secara rutin di berbagai wilayah, terutama yang sering dilaporkan oleh masyarakat terkait keberadaan hewan ternak yang berkeliaran.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 2 Februari 2025 Kasat Satpol PP Kabupaten Muratara Sumedi,SH.M.Si mengatakan perda mengenai binatang kaki empat sudah terbentuk dari 2017.
“Oleh karena itu, pihak Satpol PP Kabupaten Muratara sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan bahkan sudah melakukan operasi penangkapan terhadap hewan berkaki empat,” ungkap Sumedi.
BACA JUGA:Kasat Pol PP Lubuk LInggau Imbau Masyarakat Jangan Beri Uang ke Pengemis
BACA JUGA:Ingin Tempati Kantor Baru Ini Dilakukan Sat Pol PP Kota Lubuk Linggau
Untuk hewan berkaki empat yang sudah ditangkap menyelimuti kambing dan domba. Sedangkan untuk hewan berkaki empat seperti sapi dan kerbau masih belum bisa diatasi.
Hal ini dikarenakan hewan seperti sapi dan kerbau susah untuk ditangkap. Karena kedua hewan tersebut memiliki kekuatan yang lebih besar dari padi kambing dan domba.
Hewan kambing dan domba, tidak mudah juga dalam penangkapan, harus menggunakan tali dan jaring supaya mereka bisa di tangkap.
Dalam operasi penangkapan hewan berkaki empat tentunya memiliki resiko yang tinggi untuk para anggota Satpol PP. karena hanya menggunakan peralatan seadanya seperti jaring dan tali.
BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar Mura Terus Tingkatkan SDM Personil
BACA JUGA:Sat Pol PP Musi Rawas Akan Di Tindak Tegas PKL yang Melanggar Perbup No 32 Tahun 2017
Bisa saja saat patroli menggunakan senjata pistol atau lainnya, tetapi senjata tersebut bisa mematikan hewan milik masyarakat dan hal ini bukan cara yang bagus untuk mengatasi permasalah hewan liar.
“Jika ingin melumpuhkan hewan berkaki empat, tentunya harus menggunakan senjata bius untuk melumpuhkan hewan sapi, kerbau, kambing dan domba. Untuk saat ini senjata bius di Satpol PP belum memiliki, tetapi kedepannya akan disiapkan untuk senjata bius,” tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya menghimbau untuk masyarakat yang ada hewan ternak perlunya kesadaran diri, karena pihak Satpol PP Muratara sudah melakukan sosialisasi dan memberikan pengertian mengenai hewan berkaki empat.