Terbaru 2025 Aturan Pembuatan SIM Diperbarui Mulai dari Hingga Biaya, Usia dan Syarat

Kamis 06 Feb 2025 - 17:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Ujian ini bertujuan untuk menilai keterampilan berkendara serta pemahaman terhadap rambu dan marka jalan.

Per Februari 2025, biaya pembuatan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut:

BACA JUGA:Info Penting Pembuatan SIM di Lubuklinggau Diwajibkan Hal ini, Selain Kepesertaan BPJS Juga Jenis Kendaraan

BACA JUGA:Perpanjangan SIM dan STNK Bakal Dihapuskan, Dinilai Membebani Masyarakat

SIM A: Rp 120.000 SIM

B1: Rp 120.000 SIM

B2: Rp 120.000 SIM

C: Rp 100.000 SIM

C1: Rp 100.000 SIM

C2: Rp 100.000 SIM

D: Rp 50.000 SIM

D1: Rp 50.000

BACA JUGA:Kabar Terbaru Syarat Pembuatan SIM di Lubuklinggau, Wajib Lampirkan Kartu BPJS

BACA JUGA:Yukk Intip Seluk Beluk SIM C1 Diluncurkan untuk Moge

Biaya di atas belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

Biaya tes kesehatan umum sekitar Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi sekitar Rp 50.000.

Kategori :