Kades Ini Jadi Timses Dukung Salah Satu Caleg, "Aku Latahu Risikonyo"

Selasa 19 Dec 2023 - 15:00 WIB
Reporter : ULIK
Editor : Dhaka

Sudah ada laporan ke Bawaslu. Kami akan lakukan kajian awal,” ujar Dewi kepada Sumatera Ekspres, Senin.

Dewi berjanji akan mempelajari laporan yang masuk dan video yang beredar memenuhi syarat formal dan materil.

BACA JUGA:Jadi Raja Galaxy A! Samsung A55 Inonesia Punya Banyak Peningkatan Harga, Spesifikasi dan Perilisan

Apakah ada unsur pelanggaran peraturan dan pasal berapa yang dilanggar. Serta tindak lanjutnya. Akan kami kaji lebih jauh,” tukasnya.

Lebih jauh Dewi minta agar Sumatera Ekspres menghubungi bagaian Kordiv Penanganan Pelangaran Bawaslu Ogan Ilir.

“Maaf lagi acara di Provinsi. Langsung ke Ordiv P3S, bu Lily,” ujarnya sambil share nomor kontak orang dimaksud.

Lyli Oktayanti, Kordiv Penanganan Pelanggaran di Bawaslu OI menegaskan bahwa Bawaslu RI sudah menerima laporan dugaan ketidaknetralan Kades.

BACA JUGA:Masker Wajah Nangka Belanda Perlu Kalian Coba Bisa Cerahkan Kulit dan Tunda Penuaan Dini, Ini Caranya

”Alhamdulillah sudah. Kami lagi melakukan kajian awal terhadap laporan.

Untuk kejelasan silakan datang ke kantor,” katanya dikonfirmasi pukul 18.04 WIB, Senin (18/12).

Sebelumnya, Lyli juga mengirim soal aturan Sanksi ketidaknetralan Kades seperti yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Responnya itu, setelah wartawan koran ini menanyakan apakah boleh seorang Kades ikut mengkampanyekan, jadi timses dan mendukung Caleg tertentu (tim)

Kategori :