MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan komitmennya.
Kali ini Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen meningkatkan tata kelola administrasi dan keuangan yang profesional.
Ini salah satu wujud nyata dalam partisipasi dalam kegiatan edukasi Coretax yang di selenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Lubuklinggau.
Tentu ini dihadiri dari lembaga dan dinas yang terdiri dari pembendaharaan, begitu juga Lapas Muara Beliti yang dihadiri Bendahara Suko Wiyono dan Pengelola Keuangan Lapas, Jaka Mustari.
BACA JUGA:Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2024, Wajib Pajak Harus Tahu Batas Waktu Terbaru 2025
BACA JUGA:Lanjut Jalin Sinergitas, Kalapas Lubuk Linggau Bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan pajak,
Dan tentu khususnya di lingkup pemerintahan terkhusus Lapas Narkotika KElas IIA Muara Beliti.
Coretax adalah sistem yang dirancang untuk mempermudah administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah maupun organisasi lainnya.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
BACA JUGA:Sekolah Lagi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Begini Kegiatan Belajar Mengajar
BACA JUGA:Wujudkan Program Rehabilitasi : Lapas Surulangun Rawas Gandeng Psikolog SLB Muratara
Dan ini telah dilakukan penghitungan, pemotongan, hingga pelaporan pajak yang benar dan tepat.
Salah satu topik utama dalam kegiatan edukasi Coretax ini adalah pemotongan dan pelaporan pajak kebendaharaan.
Pemahaman yang mendalam tentang kedua aspek ini sangat penting, terutama bagi administrasi keuangan.