Eksekutif-Legislatif Sepakat Sahkan 15 Propemperda Tahun 2025

Senin 10 Feb 2025 - 23:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Eksekutif dan Legislatif Kota Lubuk Linggau sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Lubuk Linggau Senin 10 Februari 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Ir Yulian Effendi, M.H, Wakil ketua I, Eci Lasarie, S.Psi dan Wakil Ketua II, Hendri Juniansyah. Sementara itu dari eksekutif, Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin diwakili Sekda, Ir H Trisko Defriyansah, S.T, M.Si, Asean. Eng.

Jumlah Propemperda 2025 yang disepakati bersama sebanyak 15 Perda yang terdiri dari 8 Raperda inisiatif DPRD dan sedangkan Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk linggau 7 Raperda.

Adapun Raperda inisiatif DPRD diantaranya

BACA JUGA:Tak Diterima di SMA Negeri, Siswa Dialihkan ke Sekolah Swasta Dibiayai Pemda

BACA JUGA:IPK Masuk Beasiswa LPDP 2025 Sebagai Syarat Resmi dari 5 Program Sesuai Pemdaftaran Syarat Resmi

1. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil dan Menengah

2. Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan

3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

4. Raperda Tentang Keolahragaan

5. Raperda Tentang Perencanaan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah

6. Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

7. Raperda Tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan

8. Raperda Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

BACA JUGA:Tenaga Honorer Harus Ikuti Proses Formalitas Ini, Pemda Tak Boleh Langsung Angkat PPPK Baru

Kategori :