Ijazah Digital 2025 Resmi Berlaku Siapkan 3 Hal Ini Sebelum Cetak, Catat!

Kamis 13 Feb 2025 - 17:00 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Sejalan dengan kebijakan digitalisasi dokumen di Indonesia.

BACA JUGA:Madrasah Bakal Gunakan Ijazah Digital, Begini Persiapannya

Mengurangi penggunaan kertas dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih ramah lingkungan.

Tahun 2025 menjadi awal penerapan ijazah digital bagi seluruh siswa pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Dengan diterbitkannya Permendikbud No 58 Tahun 2024, sekolah diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu sebelum menerbitkan e-ijazah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transformasi digital dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA:Guru yang Ikut PPG 2024, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud

Selain itu, ijazah digital juga membantu mencegah pemalsuan dan memudahkan proses verifikasi keaslian dokumen.

Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, penerapan e-ijazah diharapkan dapat mendukung sistem pendidikan yang lebih modern dan efisien di Indonesia.

Kategori :