Mulai Sabtu 15 Februari 2025, Kepala Daerah Terpilih Wajib Ikuti Rangkaian Kegiatan Jelang Pelantikan

Kamis 13 Feb 2025 - 20:42 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

1. Sesi pertama pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB

2. Sesi kedua pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB

3. Sesi ketiga pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB 

BACA JUGA:Pembukaan STQH Dijadwalkan Menjadi Acara Pertama Dibuka Wali Kota Baru

BACA JUGA:Wali Kota Terpilih Dilantik 20 Februari 2025, Begini Persiapan Pemkot Lubuk Linggau

Setelah pemeriksan kesehatan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih melaksanakan gladi kotor Selasa 18 Februari 2025 pukul 07.00 sampai dengan selesai menggunakan pakaian olahraga.

Kemudian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih melaksanakan gladi bersih pada Rabu 19 Februari 2025 pukul 07.00 sampai dengan selesai menggunakan pakaian dinas upacara besar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Tanda pangkat dan undangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih diambil pada saat registrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Khusus tanda pangkat untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah disiapkan oleh Kemendagri tanpa dipungut biaya.

Walikota Lubuk Linggau Terpilih H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom ( Yoppy Karim ) saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan akan ada pemeriksaan kesehatan, gladi kotor dan gladi bersih yang diikutinya jelang pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kategori :