Berikut rincian besaran yang diterima:
BACA JUGA:Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Naik 12 persen, Cek Jadwal Pencairannya
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250
BACA JUGA:Guru P3K dan ASN Bersiap- siap Terima THR di Luar Gaji Pokok pada 2025
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150
BACA JUGA:THR Tak Kunjung Cair, Asosiasi Guru PAI Lubuk Linggau Desak Pemerintah Beri Kejelasan
3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
A. SD/SMP/sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Kategori :