KORANLINGGAUPOS.ID - Ibu Hamil galau mau ikut menjalani ibadah puasa atau tidak lantaran sedang mengandung?
Sebaiknya simak penjelasan dari dr. Fitri Koesherdani, Sp.OG, Dokter Spesialis Kandungan di RS AR Bunda Lubuk Linggau.
Menurut dr. Fitri Koesherdani, Sp.OG, Bumil sebetulnya boleh saja ikut menjalani ibadah puasa, asalkan kondisi kehamilannya, baik ibu maupun janinnya dalam keadaan sehat.
"Dan yang terpenting, sebaiknya konsultasikan dlu ke dokter kandungan terlebih dahulu," tegas dr. Fitri Koesherdani.
BACA JUGA:Cegukan di Puasa Ramadan 2025, Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Tanpa Membatalkannya
BACA JUGA:Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadhan: Bolehkah dalam Islam? Begini Pendapat 4 Madzhab
Lalu kondisi bumil yang seperti apa yang bisa melaksanakan ibadah puasa?
"Ibu hamil boleh puasa, asalkan ibu dan kondisi kandungannya dalam keadaan sehat. Artinya, tidak dalam kondisi medis yang dapat mengganggu kehamilan. Misalnya ibu dalam kondisi mual muntah hebat, yang biasanya sering dialami oleh bumil pada trimester 1," jelasnya.
Ibu hamil yang mau ikut puasa lanjutnya, harus mampu memenuhi kebutuhan nutrisi dan cairan selama berpuasa.
"Artinya saat berbuka sampai dengan sahur benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, dan mencukup seluruh komponen gizi dan juga cairan," tegasnya.
BACA JUGA:Hutang Puasa Ramadan Tahun Lalu Belum Lunas? Begini Cara Mengqadha dan Membayar Fidyah Menurut Islam
BACA JUGA:Potensi Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1446 H di Indonesia
Lalu apa tips lancar puasa untuk Ibu Hamil?
Bila dokter memperbolehkan Bumil berpuasa, ada beberapa tips puasa bagi ibu hamil yang perlu diterapkan supaya tubuh tetap sehat dan bugar yang dikutip dari alodokter.
Pertama Bumil disarankan untuk mengonsumsi makanan yang mengandung karbohidrat kompleks dan serat, seperti gandum utuh, sayuran, dan buah kering, saat sahur ataupun berbuka.