SMAN Tugumulyo Musi Rawas ikuti Ujian Sumatif Akhir Jenjang, Ada 3 Penentu Kelulusan Siswa SMA Tahun 2025

Jumat 14 Mar 2025 - 22:50 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Nantinya, nilai ijazah adalah gabungan rerata dari nilai rapor semester I sampai dengan semester VI dan nilai akhir ujian sumatif akhir jenjang dengan pembobotan nilai 60% dan 40%.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester.

b. Mengikuti pelaksanan ujian sumatif akhir semester dan/atau ujian sumatif akhir jenjang yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

c. Memenuhi syarat kelulusan yang ditetapkan satuan pendidikan yang meliputi tingkat kehadiran dan nilai sikap minimal baik.

Kategori :