Ketiga, sisihkan 10 sampai 20% gaji untuk tabungan haji tanpa mengurangi kebutuhan pokok.
Jajan serta liburan sebaiknya ditahan dulu dan fokus mengumpulkan dana hingga jumlahnya tercukupi untuk masuk ke dalam daftar kuota haji.
Keempat, mencari sumber pendapatan tambahan.
Jadi selain menabung dari gaji utama kita juga bisa mencari tambahan dari pekerjaan sampingan.
BACA JUGA:Biaya Haji Rp93,4 juta, JCH 2024 Sekarang Bisa Mencicil Pelunasan
Bisa dengan memanfaatkan keahlian kita untuk bekerja sebagai freelance.
Misalkan saja memiliki keahlian fotografi bisa dengan tangan dan menjadi fotografer di acara pernikahan atau acara lain hasilnya bisa disisihkan untuk tabungan.
Untuk diketahui Kementerian Agama sudah merilis jadwal pelunasan biaya haji 2024 atau biaya haji reguler yang ditanggung jemaah.
BPIH untuk pelunasan tahap 2 Kemenag membuka dari 20 Februari hingga Maret 2024.
BACA JUGA:Kemenag Musi Rawas: Biar Tak Gelabakan, Silakan Angsur Biaya Haji
Pelunasan Biaya Haji tahap 2 tersebut hanya diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria tertentu.
Juru Bicara Kementerian Agama Republik Indonesia Anna mengungkapkan kelompok jamaah pertama yang mendapat kesempatan melunasi tahap 2 adalah jemaah pada pelunasan tahap 1 yang gagal melakukan pembayaran.
Hal ini terutama bagi mereka yang mengalami kegagalan sistem.
Selanjutnya kelompok jemaah pelunasan biaya haji tahap 2 adalah pendamping untuk kebutuhan khusus bagi jemaah termasuk bagi jemaah disabilitas pendamping ini tidak dikhususkan hanya untuk jemaah lanjut usia saja.
BACA JUGA:Bersiaplah, Seleksi Petugas Haji 2024 dan Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Awal Desember 2023
Pendamping jemaah pada haji 2024 bukan lagi dinilai berdasarkan.