Kemudian ketika beranjak mulai denyutan jantung sebelum 4 bulan jantung berdenyut tapi belum ada rohnya. Ketika 4 bulan baru dimasukkan roh dicatat apa untung ruginya dia sedihnya bahagianya dia semua dicatat.
Ruh juga dimasukkan, dari saat itu sampai detik ini pernah enggak jantung kita berhenti. Enggak pernah jantung kita berhenti.
Tapi ada saatnya istirahat, istirahatnya pun tidak bisa dikatakan istirahat total. Tapi istirahat parsial, kapan ketika jam .00 malam ke atas. Ketika sedang istirahat Anda paksakan untuk dia tetap berdenyut dengan keras minum minuman yang tinggi kofein.
Anda paksa untuk melek terus waktunya dia istirahat maka saat ketika jantung sudah kelelahan dia akan mengalami kompensasi dekompensasi.
BACA JUGA:Kasusnya Ngga Sepele, Anak Mantan Kades Diganjar Hukuman Ringan
Akhirnya membengkak jantung kita seperti kepalan tangan kita ya ketika membengkak dia membesar tapi pompanya bukan tambah kuat biasanya kalau suara jantung berdetak ada suara apa lup Dup lup Dup.
Ketika jantung membengkak ya membesar pompanya semakin lemah suaranya dikenal dengan suara galop ritem suara pacuan kuda kedebuk kedebuk kedebuk kedebuk, tapi peredan darah enggak lancar.
"Waktunya istirahat istirahat jangan dipaksa," katanya.
Kemudian esok harinya akan terjadi apa kantuk wajar Kalau malamnya dia begadang esoknya ngantuk ya dididurin diqada diganti jadwal tidurnya, katakan seperti orang-orang security ya orang yang nyupir di malam hari Nah diganti tidurnya esok hari karena tubuh kita perlu istirahat.
BACA JUGA:Bobol Rumah Warga Kenanga 2 Lubuklinggau, Curi Mobil dan Motor
Disebutkan oleh Syekh ubaid aljabiri sunahnya ketika sebelum tidur baca doa "Bismikallahumma amutu wa Ahya"
Bagi mereka yang sering begadang enggak tidur sama sekali karena tugas, maka doa ini dibaca esok harinya ketika dia tidur pagi.
Tidur yang dianjurkan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam agar kita mematikan lampu. Lampu di zaman Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam seperti lampu yang menggunakan bahan bakar ya makanya dianjurkan untuk dimatikan karena khawatir seperti tikus.
Kalau kita lihat dari sebabnya larangan di zaman Nabi karena lampunya seperti itu. Di zaman sekarang apakah dilarang. Walaupun tidak bisa kita katakan dilarang akan tetapi tetap lebih Afdal untuk lampu dimatikan.
BACA JUGA:Begal Asal Bengkulu Beraksi di Lubuklinggau, ini Hukumannya
Kalau enggak dimati kan mungkin pakai lampu yang tidak terlalu menyelokan. Kenapa demikian karena hakikatnya ketika kelopak mata kita tertutup dan lampu tetap nyala maka retina mata kita masih menerima cahaya.