"Kami akan aksi di gedung DPRD Muratara untuk menyampaikan keluhan kami kepada wakil rakyat," ucapnya.
Menurut Artik, sebelumnya ia sudah berusaha konfirmasi ke bpksdm Kabupaten Muratara namun pihaknya tidak menjapatkan jawaban.
Bahkan rekannya Nurmarpida yang diperingkat ke-6 mengadu ke Bupati Muratara, H Devi Suhartoni. Namun Artik Ulandari belum tahu secara jelas bagaimana hasilnya.
BACA JUGA:Pj Walikota Ucapkan Selamat Kepada 1.807 PPPK yang Telah Lulus Seleksi
Sementara dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Kepala BKPSDM Muratara, Deni mengungkapkan, pihaknya akan memberikan penjelasan secara rinci terkait hasil pengumuman seleksi tersebut.
Sehingga tidak menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Katanya, hasil pengumuman seleksi itu bukan 100 persen kewenangan Pemda. Namun dari pemda memiliki kewenangan untuk menambahkan nilai sekitar 30 persen.
Sedangkan sisanya, berdasarkan hasil CAT.
BACA JUGA:Calon PPPK Tenaga Kesehatan Musi Rawas 2023 Dinyatakan Lulus, Berikut Daftar Namanya
Sementara Anggota DPRD Muratara, Yudi Nugraha mengaku siap memfasilitasi keluhan para guru yang tak puas dengan hasil seleksi PPPK.
Selain itu, Hermansyah Syamsiar selaku Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) juga memberikan tanggapan terkait kekecewaan pelamar PPPK guru yang heran nilai Computer Assisted Test atau CAT berubah berkurang.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Muratara Bidang Pemerintahan dan Pendidikan yang diantara mitra kerjanya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara juga Badan Kepegawaian {engembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Hermansyah Syamsiar mengungkapkan pihaknya masih mempelajari kebenaran proseduralnya.
“Karena informasi yang saya dapat ini baru sebatas banyak yang chat melalui WhatsApp (WA) pribadi, ada juga yang mengancam demonstrasi dan informasi berita viral medsos FB (Facebook),” jelas Hermansyah Syamsiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID, 23 Desember 2023.
BACA JUGA:Waduh, Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru 2023 Ditunda, Ini tanggalnya dan Cara Mengeceknya
Ia mengungkapkan, belum ada pengaduan khusus tentang pelamar PPPK yang merasa dirugikan atau dizholimi.
“Ya. Belum ada pengaduan khusus tentang pelamar PPPK yang merasa dirugikan atau dizholimi. Kalau memang benar issue diskriminatif ini terkait prosedural Nilai Kompetensi murni dan teknis CAT PPPK dan telah terjadi malladministrasi penyalahgunaan wewenang yang diskriminatif.Saya pelajari sementara indikasi untuk yang sertifikasi saja mereka masih dirugikan apa lagi yang tidak sertifikasi yang nilai perilaku hanya 50 x 30 persen = 15,” jabarnya dalam keterangan tertulis.