Hal ini sesuai dengan penjelasan Syekh Manshur Al-Bahuti dalam Kasysyaful Qina 'an Matnil Iqna ([Beirut, Alamul Kutub: 1997 M/1417 H], cetakan I, juz IV, halaman 154). Ia mengatakan dari segi kesehatan pun, meniup makanan tidak baik untuk tubuh.
"Meniup dua wadah (makanan atau minuman) dianggap makruh karena sering kali zat tertentu (seperti racun atau karbon dioksida) dari mulut dapat kembali ke dalam wadah tersebut. Demikian juga, disarankan untuk tidak mengonsumsinya dalam keadaan panas, karena dalam hadis dijelaskan bahwa tidak ada berkah di dalamnya kecuali jika ada kebutuhan untuk mengonsumsinya dalam keadaan panas. Dalam hal tersebut, konsumsinya dianggap mubah."
Mengutip buku Islam Itu Ilmiah karya Abdul Syukur al-Azizi, meniup makanan dan minuman dapat membahayakan kesehatan. Hal ini sudah dibuktikan secara medis.
BACA JUGA:Dua Kawasan Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun
Karena udara yang keluar dari tiupan napas manusia adalah zat karbon dioksida. Udara ini adalah udara rusak yang sangat berbahaya jika dihembuskan ke dalam makanan atau minuman yang panas.(*)