Status yang dimention ke Dinas Pendidikan Muratara dan Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Muratara itu dibuat 22 Desember 2023.
Dalam statusnya, pemilik akun Marpida Nuh menuliskan bahwa hasil rekap manual CAT nilai guru IPS, dia mendapat peringkat 6 dengan jumlah nilai 562. Kuota yang akan diambil tujuh orang.
Ia mengaku benar-benar sudah yakin akan lulus. Karena secara pengabdian pemilik akun ini telah menjadi honorer guru selama 17 tahun.
Tapi setelah pengumuman, tulisnya, dia mengaku dikalahkan dengan orang peringkat 21.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Muratara Heran Nilai CAT Berubah, Sebut Digeser Anak Kandung Kepala OPD
Sedangkan pembuat status ini tahu bahwa peringkat 21 sama-sama belum memiliki sertifikat pendidikan (Serdik). Dia menyebut bahwa dia yakin pengabdiannya jauh lebih lama dibanding peringkat 21.
“Yang jadi pertanyaan, bagaimana sistem penilaian para petinggi di Muratara ku yang malang ko?” tanyanya.
Cuitannya ini langsung dikomentari lebih kurang 80 orang dan 15 kali dibagikan.
Setelah itu, beberapa jam kemudian pemilik akun Marpida Nuh kembali membuat status yang cukup mengejutkan.
BACA JUGA:Pj Walikota Ucapkan Selamat Kepada 1.807 PPPK yang Telah Lulus Seleksi
“Saya peringkat 6 digeser oleh manusia peringkat 21. Oh ternyata usut punya usut si manusia peringkat 21 ini anak kandung...” tulis Marpida Nuh menyebut salah satu kepala OPD di Kabupaten Muratara.
Ia menulis,” Sudah sepantasnya saya digeser, karena apalah daya saya anak yatim dari seorang buruh tani,” tulisnya.
Menanggapi ‘protes’ para pelamar PPPK Muratara yang merasa dicurangi, Rabu 27 Desember 2023 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara Jazili mengungkapkan pernyataan.
Dalam pernyataan tertulis yang dikirim Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara kepada redaksi KORANLINGGAUPOS.ID memuat 10 item.
BACA JUGA:Calon PPPK Tenaga Kesehatan Musi Rawas 2023 Dinyatakan Lulus, Berikut Daftar Namanya
Pertama, pengumuman seleksi PPPK sudah diumumkan secara terbuka melalui website muratarakab.go.id.