Meskipun Islam menegaskan pentingnya membayar utang, prinsip menagih utang juga menekankan perlunya menggunakan cara yang baik dan etis.
Dalam hadis, Rasulullah SAW mengajarkan, “Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya” (HR. Ibnu Maja). Sikap baik dan cara berbicara yang lembut adalah kunci dalam menyelesaikan urusan utang.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebutkan, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076).
BACA JUGA:Coppa Italia: Prediksi AS Roma vs Cremonese, Cek H2H, Tayang TV Apa? Revans
Sikap yang mudah dan baik dalam menagih utang menjadi nilai yang ditekankan, menciptakan lingkungan saling menghormati dan memahami keadaan satu sama lain.
Selain itu, penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan ancaman atau tindakan menipu.
Rasulullah SAW secara tegas menyampaikan dalam hadis, “Barangsiapa yang mengangkat senjata (memerangi dan mengancam) kepada kita, maka ia bukanlah termasuk golongan kita (kaum Muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (menipu) kita, maka ia pun bukan termasuk golongan kita.” (HR Muslim).
Sikap yang bersahabat dan jujur diutamakan dalam menyelesaikan masalah utang, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman.
BACA JUGA:Wow, Ternyata Air Kelapa Muda Memiliki Sejuta Manfaat dan Mampu Menyembuhkan Kolesterol
Sehingga dapat disimpulkan bahwa menagih utang dalam Islam bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga melibatkan niat yang baik, sikap yang santun, dan kepatuhan terhadap etika Islam.
Prinsip-prinsip ini memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk menyelesaikan masalah keuangan dengan cara yang memperkuat tali persaudaraan dan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.(*)