MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas meningkat 20 persen.
BOR merupakan prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu.
Peningkatan BOR menyusul naiknya level akreditasi RSUD Muara Beliti. Akreditasi RSUD muara Beliti naik dua leval dari akreditasi Madya naik menjadi Paripurna.
Plt Direktur RSUD Muara Beliti, dr Ari Nanda mengatakan bahwa hasil penilaian akreditasi RSUD Muara Beliti sudah keluar pada tanggal 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Apel Peringatan HAB Kemenag Khidmat
"Hasilnya, Alhamdulillah RSUD Muara Beliti akreditasi Paripurna. Naik dua lavel dari akreditasi Madya menjadi Paripurna," katanya kepada Linggau Pos, Rabu 3 Januari 2024.
Menurutnya Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang malakukan penilaian akreditasi RSUD Muara Beliti LARS Damar Husada Paripurna. Dengan telah mendapatakn akreditasi paripurna, harus mampu dipertahkan.
Menurtunya mempertahakan lebih sulit dari pada mendapatkan.
"Mempertahankan lebih sulit dari pada mendapatkan. Penguna layanan pasien atau masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Oknum Pelajar Otak Penyerangan Bersama Geng Motor, ini Tanggapan Dinas Pendidikan Lubuklinggau
Dijelaskannya masa berlaku akreditasi rumah sakit 4 tahun. Hasil akreditasi tahun 2019 RSUD Muara Beliti akreditasi Madya. Masa berlaku akreditasi RSUD Muara Beliti berakhir maka dilakukan lagi akreditasi tahun 2023.
Mengenai akreditasi rumah sakit diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12 tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Tingkat BOR RSUD Muara Beliti meningkat sekitar 20 persen. "Alhamdulilah sekarang BOR RSUD Muara Beliti meningkat 20 persen," sebutnya.
Rencana kedepan kedepan tetap operasional dan dlam waktu dekat akan melakukan studi kelayakan bekerjsama dengan lembaga akademis.
BACA JUGA:Kasus ini Membuat Atlet Balap Motor Lubuklinggau Didenda Rp 800 Juta