Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan warga, almarhum sudah lima bulan kontrakan di sana.
“Almarhum sudah dua hari tidak kelihatan / keluar dari rumah kontrakan,” jelas Kasat Reskrim.
Selain itu, tidak ditemukan barang-barang berharga milik korban yang hilang. Juga adanya berbagai macam jenis obat-obatan di samping tubuh almarhum.
“Hasil identifikasi / visum et repertum mayat tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari luar tubuh,” tambahnya.
BACA JUGA:Pak Narson, Pria Kreatif Lubuklinggau yang Tekuni Usaha Cendol
Selanjutnya, berdasarkan Surat Pernyataan dari Kepala Desa Binjai Hadi Yanto, menyatakan tidak bersedia mayat korban dilakukan autopsi atau bedah mayat oleh pihak RS karena kematian korban adalah musibah dan murni dikarenakan sakit.
Karena itulah, almarhum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga. Kemudian dibawa ke Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi untuk dimakamkan. (*)