Muncul 4 Nama Menkopolkam Tentu Hak Preogratif Presiden Prabowo, Semuannya Punya Plus Minus

Senin 15 Sep 2025 - 13:47 WIB
Reporter : DHAKA LINGGAU POS
Editor : DHAKA LINGGAU POS

Saking masifnya, sebuah akun anonim di platform X membuat polling jajak pendapat 'jika Gatot Nurmantyo dipilih Presiden Prabowo menggantikan Budi Gunawan sebagai Menkopolkam'.

BACA JUGA:Hadi Tjahjanto Temui Mantan Menkopolhukam, Ada 3 Catatan dan ada Pelanggran HAM

BACA JUGA:Jenderal Purn Gatot Nurmantyo jadi Menkopolhukam, Setuju atau Tidak? Syarat Sebagai Penyelamat Indonesia

Para pengguna X kemudian ramai-ramai memberikan jawaban disertai alasannya.

"Berharap pak Gatot bersedia jika di tunjuk sama pak PS, Dan jadi buldoser untuk menggusur para loyalis Jokowi yg duduk di kabinet," kata warganet @inyong***.

"Genk Solo pasti nolak, Pak GN dekat dengan kelompok Islam," timpal @Crazi***.

"Tidak setuju. jangan ngerusak nama pak gatot dengan nyemplung ke kolam yg kotor," kata warganet lainnya.

"Tidak Setuju, ngapain juga masih jadi bawahan orang yg ijazahnya abal2 anak haram konstitusi," tulis warganet lainnya.

Sementara Ketua Komite Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Adhie M Massardi menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan bila Presiden RI, Prabowo Subianto menunjuk Presiden KAMI, Gatot Nurmantyo sebagai Menkopolkam menggantikan Budi Gunawan.

BACA JUGA:Program Lisdes Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik PLN di Papua

BACA JUGA:Direncanakan Agustus Kementerian PU Survei Lahan Sekolah Rakyat di Musi Rawas

"Sesuai dengan kesepakatan KAMI, kalau visi dan misinya sama untuk menyelamatkan Indonesia, maulah.

Kalau konteknya menyelamatkan Indonesia, mau. Di luarpun kita mendukung Probowo," kata Adhie Massardi di Jakarta, Rabu 10 September 2025.

Adhie menjelaskan, salah satu syaratnya, sambungnya, tiga lembaga harus selaras dan seirama.

Tiga lembaga tersebut adalah Panglima TNI, Kapolri dan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Menteri Agama : Pesantren Merupakan Ekosistem Pendidikan yang Unggul

Kategori :