Begini Syarat dan Cara Mengajukan Agar Rumah Dapat Bantuan Rehab dari Disperkim Musi Rawas

Jumat 12 Jan 2024 - 21:29 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : SULIS

BACA JUGA:Main ke Lubuklinggau, Singgahlah Berfoto Ria di Lorong Pelangi

“Kalau 3000 rumah baru bisa mengurangi miskin ekstrim dan stunting,” jelasnya. 

Upaya yang dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas melakukan kerjasama dengan pihak lain diantaranya dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas.

Untuk program dengan BAZNAS pada tahun 2023 sebanyak 54 rumah direhap dengan sistem dana sharing yaitu dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.

“Untuk tahun ini akan kita lanjutkan kejasama dengan BAZNAS,” jelasnya. (*)  

Kategori :