Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan di DLH Lubuk Linggau

Selasa 21 Oct 2025 - 16:55 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau selidiki kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kota Lubuk Linggau tahun 2023-2024.

Ratusan petugas kebersihan hingga pegawai di DLH dipanggil penyidik Kejari Lubuk Linggau untuk dimintai keterangan, Selasa 21 Oktober 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kajari Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kasi Intel, Armein Ramdhani, Selasa 21 Oktober 2025

"Ada sekitar 350 orang lebih yang sudah kita panggil, mulai dari tukang sapu jalan hingga pegawainya. Saat ini prosesnya masih penyelidikan. Semua sudah kita mintai keteranga. Untuk lebih lanjutnya, nanti kita tunggu ekspose ke Kejati," ungkap Armein. 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR di Muratara Terus Berlanjut

BACA JUGA:Setelah Seluruh Kades, 2 Mantan Kepala DPMD-P3A Muratara Turut Diperiksa Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

Armein mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di DLH Lubuk Linggau

"Perkara ini baru akan dilakukan ekspose ke Kejati, nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," ungkap Armein. 

Kategori :