Ia mengaku belum mendapatkan informasi jadwal penerimaan PPPK maupun CASN tahun 2024.
Menurutnya saat ini masih dalam proses pengajuan kebutuhan pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sekarang masih dalam proses untuk usulan kebutuhan pegawai oleh OPD. Selanjutnya OPD menyampaikan kebutuhan pegawai masing-masing ke BKPSDM,” katanya.
BACA JUGA:Tomat Buah Segudang Manfaat Lagi Naik Daun, Harganya Tembus Rp 20 Ribu Per Kg
Wiwik mengaku belum mendapatkan gambaran kebutuhan pegawai Kabupaten Musi Rawas.
“Belum sekarang lagi proses perangkat daerah usul ke BKPSDM,” akunya. (*)
Kategori :