Namun demikian menurut Fery hal itu baru sebatas usulan ke Direktorat Jenderal Perkebunan.
“Namun ini baru usulan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas kepada kementerian. Tujuan kita agar perusahaan sawit jangan hanya menanam sawit saja tapi juga terlibat membina petani kopi,” ucapnya.
Menurut Fery usulan tersebut disampaikannya berdasarkan hasil pengamatannya selama ini bahwa banyak bantuan dari Pemerintah Pusat terkadang tidak terawat dengan baik karena petani terkendala dalam hal perawatan khususnya dalam memberikan pupuk.
“Selama ini dapat bantuan dari Pemeritah Pusat terkadang tidak terawat, maka dari itu saya ada ide kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Tahun Petani Desa Suro Tidak Dapat Air, Ini Harapan Mereka
Fery menyebut prinsipnya usulan tersebut belum dapat diputuskan oleh Direktorat Jendral Perkebunan.
Usulan itu ditampung dulu karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian ini akan membahasnya dulu dan akan merubah regulasinya.
"Karena selama ini hanya memberikan bantuan bibit. Sekarang kita ingin terkontrol, setelah ditanam itu terkontrol makanya perlu adanya sistem plasma tadi dengan melibatkan perusahaan perkebunan sawit yang ada di sana (TPK,red) sehingga terkontrol pemupukan,” paparnya.
Sedangkan untuk bantuan bibit karet, Fery mengaku belum menetapkan lokasi.
BACA JUGA:Target PTSL Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 6.000 SHAT
“Kalau kebun karet belum ditetapkan lokasi kecamatan mana. Yang jelas bantuannya untuk Kabupaten Musi Rawas lokasinya nanti akan dibahas lebih lanjut,” paparnya.
Fery menambahkan pada bulan Maret 2024 nanti ia akan paparan di Disbun Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), April paparan di Dirjenbun RI Jakarta, bulan Mei di Badan Pengelolan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD PKS) juga di Jakarta. Dan bulan Juni Sucofindo pusat. (*)