2. Anggota KPPS 2
Mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.
3. Anggota KPPS 3
BACA JUGA:Acara Desak Anies Baswedan di Yogyakarta Dibatalkan
Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.
4. Anggota KPPS 4
Menerima pemilih dan memeriksa model C6 pemberitahuan yang dibawa pemilih dengan DPT, DPTb, atau DPK. Membuat dan mengisi daftar hadir pemilih sesuai kedatangan.
Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.
BACA JUGA:Kampaye Akbar Amin Dilaksanakan di JIS, Ini Alasannya
5. Anggota KPPS 5
Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.
6. Anggota KPPS 6
Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.
BACA JUGA:23-31 Januari 2024 Ada Bantuan Operasional Masjid Musalah, Begini Pengajuannnya
7. Anggota KPPS 7
Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS. (*)