LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau mencatat, per Januari 2024 ada 361 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Lubuklinggau.
Data ini diungkapkan Kepala Dinkes Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi melalui Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTMKeswa) Wahyu Romainah, Jumat 26 Januari 2024.
Padahal, kata dia, pada Oktober 2023 hanya ada 341 ODGJ di Kota Lubuklinggau. Maka berdasarkan data tersebut, jumlah ODGJ yang ada di Kota Lubuklinggau saat ini bertambah 20 orang.
Wahyu Romainah mengungkapkan, dari delapan Kecamatan, ODGJ terbanyak ada di Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.
BACA JUGA:Dinkes Ajak Pemdes dan Perusahan Perangi Penyakit ATM
Lalu apa saja yang membuat seseorang jadi ODGJ?
Menurut Wahyu Romainah, ODGJ dipicu oleh beberapa faktor antara lain faktor keluarga, ekonomi, dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
“Mayoritas pemicu seseorang jadi ODGJ, karena faktor keluarga, ada juga karena ekonomi, faktor NAPZA sekitar 10 persen dari jumlah ODGJ,” jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan, untuk pengobatan ODGJ dapat dilakukan dengan cara menggunakan obat sesuai diagnosa dengan terapi dokter, perawatan pemenuhan kebutuhan fisik dan psikologis, sosial seperti edukasi keluarga, mengawasi minum obat yaitu home visit puskesmas, koordinasi dengan lintas sektor seperti Dinsos (Dinas sosial) BNN (Badan Narkotika Nasional).
BACA JUGA:Cegah Berkembang Biak Nyamuk Aedes Aegypti Dinkes Bagikan Abate
Sementara untuk mencegah ODGJ kambuh atau makin parah, Tim Dinkes Lubuklinggau rutin lakukan screening terhadap para penderita ODGJ.
Kemudian memberikan edukasi ke keluarga agar penderita ODGJ dikontrol kesehatannya setiap bulan dan dipantau konsumsi obatnya.
“Karena jika tidak dilakukan, maka pihak Puskesmas akan melakukan kunjungan ke penderita ODGJ selama satu bulan sekali. Takutnya kalau putus obat akan kambuh lagi,” jelasnya.
“Karena support dari keluarga sangat penting untuk pasien. Untuk itu keluarga disarankan agar lebih perhatian pada ODGJ. Jangan ada stigma keluarga dan masyarakat kalau ODGJ itu menakutkan sehingga harus diasingkan,” jelasnya.
BACA JUGA:7 Bulan Tunjangan Nakes Tak Dibayar, Kadinkes Lubuklinggau Tegaskan Anggaran Insentif Tidak Digeser