Wahyu menyampaikan, penyakit ODGJ dapat dicegah dengan menjalankan beberapa cara seperti, menjaga pola hidup sehat seperti screening faktor resiko masalah kesehatan jiwa, edukasi kesehatan jiwa, dan koordinasi linsek (lintas sektor) terkait.
Untuk kendala penanganan sejauh ini ia mengaku tidak ada, karena untuk ketersediaan obat akan terus mereka upayakan. Bahkan pihak provinsi melalui Dinas Kesehatan juga membantu.
“Kendalanya saat ini hanya pada keluarga ODGJ, karena susah memantau atau mengawasi pemberian obat ke pasien,” tegasnya.
Menurutnya juga untuk penderita ODGJ bila minum obatnya teratur maka ada yang sembuh dengan kembali bekerja seperti biasanya, ada juga kemungkinan kambuh apabila obat putus dan lingkungan tidak menerima.
Ia menghimbau kepada keluarga ODGJ agar lebih memperhatikan pasien dan pastikan pasien merasa nyaman dan kebutuhan terpenuhi.
Tak hanya stunting dan Pasien ISPA (Infesksi Saluran Pernapasan Atas), ODGJ juga menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini.
Lalu apa saja jenis gangguan jiwa itu?
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kementerian Kesehatan RI, ternyata ada beberapa jenis gangguan jiwa yang sering terjadi dan penderitanya memerlukan perhatian khusus.
BACA JUGA:Penilaian Akreditasi Selesai, Dinkes Optimis Naik Peringkat
Pertama, Demensia.
Kepikunan pada orang tua, ditandai dengan hilangnya daya ingat (memori), perubahan kepribadian, perubahan perilaku menjadi mudah marah, mudah sedih, perilaku tidak wajar seperti bicara dan tertawa sendiri, keluyuran, sulit belajar hal-hal yang baru.
Kedua, Psikotik/Skizofrenia.
Gangguan penilaian realitas ditandai dengan adanya halusinasi seperti mendengar suara-suara bisikan, melihat bayangan-bayangan, merasa di badan seperti ada yang menyentuh/meraba.
BACA JUGA:Dinkes Lubuklinggau Ingatkan Warga Tetap Waspada Penularan DBD
Seperti mencium bau-bauan yang tidak ada sumbernya, pembicaraan tidak nyambung, adanya waham yaitu keyakinan yang salah, seperti merasa dibicarakan orang lain.