Maka PNS dari RS dr Sobirin pindah ke RS Pangeran Muhamad Amin tidak ada yang dikerjakan dengan tidak ada aktiftas maka tunjatang pendapatan mereka distop. Sedangkan pegawai honor di rumahkan yang sudah mengabdi di RS dr Sobirin ada yang bertahaun-tahun jumlahnya 100 lebih, akan di rumahkan. “Artinya banyak sekali yang dirugikan,” paparnya.
Menurutnya, jika semua sudah siap tidak masalah memindahkan dari RS dr Sobirin ke RS Pangeran Muhamad Amin. “PiNdah ini harus ada prosesnya siapkan dulu RS Pangeran Muhamad Amin, baru kemudian mengentikan operasi RS dr Sobirin. Matangkan dulu,” tegasnya.
MengheBtikan operasi RSud dr Sobirin momennya tidak tepat karena menjelang pemilu karena gejala politik belum mentu ditambah lagi persoalan ini.
BACA JUGA:Mobilnya Ditabrak Mahasiswa Hingga Hilang Nyawa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Syok
BACA JUGA:Ketua Bawaslu: Seluruh Kecamatan di Lubuklinggau Rawan Money Politik
“Keputusan Bupati salah,” tegasnya.
Alamsayh mengaku sudah mengitakan bupati dlam rapat paripurna. “Saya sudah mengingatkan bupati dalam rapat paripurna, jangan memindahkan RSUD dr Sobirin ke Muara Beliti kalau RS Pangeran Muhamad Amin belum siap. Bupati harus memperhatikan aspek-aspek sosial, aspek yang dibutuhkan masyarakat,” sebutnya.(sin)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<