Sebelumnya diberitakan, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Mahfud MD resmi menyampaikan surat mundur kepada Presiden Joko Widodo.
Kedatangannya diterima oleh Presiden Joko Widodo dan difasilitasi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
“Saya bertemu Pak Jokowi. Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam,” tutur Mahfud MD kepada wartawan.
Ada 3 hal yang disampaikan Mahfud dalam surat tersebut.
Mahfud menegaskan hal ini penting dilakukan karena awalnya, Jokowi mengangkatnya sebagai menteri dengan penghormatan, maka dia pamit baik-baik.
BACA JUGA:Mahfud MD Mudur dari Jabatan Menteri
“Pak Jokowi mengangkat saya dengan penghormatan, saya juga mundur dengan penghormatan. Itu etik saya,” tutur Mahfud.
Apa isi surat pengunduran diri Mahfud MD?
Ternyata ada 3 poin yang disampaikan dalam surat pengunduran diri Mahfud MD. Apa saja?
Pertama, ucapan terima kasih selama menjabat.
Kedua, substansi pengunduran diri.
BACA JUGA:Capres Prabowo Akan Kampanye di Musi Rawas, Ini Tanggapan Bawaslu
Ketiga, permohonan maaf kepada Jokowi.
"Saya mohon maaf kepada beliau, kalau ada yang kurang, saya laksanakan dengan baik selama empat tahun menjabat sebagai menteri. Dan Pak Jokowi menerima saya, kami bicara dengan sambil gurau dan bicara dari hati ke hati," katanya. (*)