LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuklinggau telah mencatat pada akan berakhirnya tahun 2023 ada 91 Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya yang mendaftar di instansi ini.
Kepala Kesbang Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty melalui Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Idham Kurniawan, Rabu 2 November 2023 menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 57 Tahun 2017, Pasal 39, Ormas menyampaikan laporan perkembangan organisasi dan kegiatan organisasi, setiap 6 bulan sekali.
"Tentunya yang diketahui dan ditandatangani ketua dan sekretaris atau sebutan lainya, kepada Menteri, gubernur, bupati atau walikota," ungkap Idham.
BACA JUGA:Komitmen Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual, ini yang Dilakukan SDN 85 Lubuklinggau
Ia mengungkapkan, adapun persyaratan pendaftaran ormas dan LSM, yaitu surat pengantar dari kecamatan, memiliki akte pendirian yang dikeluarkan oleh notaris yang memuat AD dan ART, program kerja, susunan kepengurusan, surat keterangan berdomisili, NPWP atas nama ormas, surat keterangan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan.
Lalu persyaratan pendaftaran berikutnya, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, sumber pendanaan, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) ketua dan sekretaris, serta pas photo 3x4 berwarna dua lembar.
BACA JUGA:Mobilnya Ditabrak Mahasiswa Hingga Hilang Nyawa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Syok
Idham menjelaskan, untuk rincian dari 91 tersebut yang terdata 2023 yakni organisasi kepemudaan terdata 28 lembaga, organisasi sosial control (LSM) ada 42 lembaga ,organisasi sosial kemasyarakatan ada 14 lembaga,dan organisasi sosial dan hukum ada 3 lembaga,organisasi sosial politik ada 6 lembaga, organisasi sosial keagamaan ada 7 lembaga.
“Ormas dan LSM merupakan wadah bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan baik secara nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertujuan untuk terciptanya masyarakat adil dan makmur,” kata dia.
Tentunya untuk di Lubuklinggau kita telah membentuk Timdu atau Tim Pengawasan Ormas Terpadu ini merupakan bentuk pengawasan dan monitoring.
BACA JUGA:The Next Gayus Tambunan, Oknum Pegawai KPP Pratama jadi Tersangka
Menurut dia, Pemkot Lubuklinggau sebagai pelaksana pembangunan mengharapkan peran serta masyarakat melalui wadah Ormas dan LSM dalam rangka mensukseskan program pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik di Lubuklinggau.
Sehingga dengan adanya data Ormas, OKP, organisasi profesi, organisasi paguyuban dan LSM yang akurat maka akan sangat membantu Pemkot Lubuklinggau dalam rangka memberikan bimbingan dan dorongan agar keberadaan Ormas dan LSM dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta menunjang pelaksanaan pembangunan.(*)