Pembunuh Mahasiswa STAI Bumi Silampari Terancam Pasal Berencana

Senin 05 Feb 2024 - 20:32 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

BACA JUGA:Oknum Wartawan Musi Rawas Disidang

Lalu korban langsung memerintahkan terdakwa untuk mengantar pesanan Toppoki ke pelanggan yang sedang berada di Warung Seblak Teteh Nia.

Dalam keadaan kesal terdakwa mengikuti perintah korban untuk mengantar Toppoki ke pelanggan.

Saat terdakwa mengantar pesanan pelanggan, Toppoki tersebut tumpah.

Terdakwa mengatakan pada pelanggan  bahwa pesanannya akan diganti.

Terdakwa mengatakan kepada korban bahwa pesanan Toppoki  tersebut tumpah dan harus diganti dengan yang baru.

BACA JUGA:Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka, Ketua KPU Disanksi oleh DKPP

Mendengar hal itu, Prengki Saputra langsung marah dengan terdakwa dengan berkata “T** Kamu B**, capek-capek saya bikin malah ditumpahin A** Kamu." Begitu korban memaki terdakwa. 

Saat itu, terdakwa tidak menjawab. Namun terdakwa tetap merasa kesal dan marah kepada korban.

Sekira pukul 22.45 WIB terdakwa bersama korban beres-beres mau tutup toko.

Terdakwa bersama dengan korban kembali ke kontrakkan Teteh Nia di Jalan Sejatera. 

Sesampai di kontrakan, terdakwa masih kesal dengan korban, karena dikatai dengan kasar.

BACA JUGA:Ayah Korban Minta 11 Anggota Geng Motor yang Serang Pelajar di Lubuklinggau Ditangkap 

Rabu  6 September 2023 sekira pukul 03.05 WIB saat terdakwa terbangun dan terdakwa pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. 

Terdakwa melihat ada sebilah pisau berwarna silver bergagang hitam milik Teteh Nia yang berada di dapur.

Terdakwa langsung mengambil pisau tersebut dan kembali ke kamar ke tempat korban yang sedang tertidur dalam keadaan terletang.

Kategori :