MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif mengatakan bahwa pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se Kabupaten Musi Rawas sudah selesai dilaksanakan.
"Alhamdulilah, Musrebnag di 14 kecamatan sudah selesai pada Rabu 7 Februari 2024," katanya kepada KORANLINGAUPOS, Senin 12 Februari 2024.
Dijelaskannya Musrenbang dilaksanakan tahun 2024 ini untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
"Hasil dari Musrebang tingkat kecamatan akan dibahas dalam rapat forum OPD (organisasi perangkat daerah). Saat ini kita sedang mempersipakan untuk pelaksaan forum OPD," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Sukses Budidaya Telur Jangkrik
Ditambahkanya, setelah dibahas di forum OPD, selajutnya akan dilaksanakan Musrebnag tingkat Kabupaten Musi Rawas.
"Untuk jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Musi Rawas direncanakan akan dilaksanakan bulan Maret," ucapnya.
Menurut Erwin, jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Musi Rawas masih tentatif karena harus menyesuaikan dengan jadwal Musrenbang kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) karena dalam kegiatan Musrebang tingkat Kabupaten Musi Rawas harus menghadirkan narasumber pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kita masih koordinasi jadwal denagn BAPPEDA Provinsi Sumsel," ucapnya.
BACA JUGA:Berawal dari Hobi Kini Agus Sukses Meraup Keuntungan dari Ternak Kelinci
Sebagaimana diketahui dalam setiap kesempatan membuka Musrebang tingkat kecamatan Bupati Hj Ratna Machmud berharap dengan diadakan Musrebang dapat memberikan pemikiran usulan program kegiatan prioritas sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2005.
"Saya mengharapkan kegiatan musrembang ini bukan kegiatan yang hanya bersifat seremonial saja tetapi substansi kegiatan ini, harus benar-benar terwujud. Saya menginginkan agar Kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan terutama dalam hal penentuan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," katanya.
Hal ini penting untuk dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Musi Rawas benar-benar efisien efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:693 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Siap Nyoblos, Ini Pesan Kalapas
Tahun 2025 mendatang merupakan awal dari periode RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJPD tahun 2025-2045. Tentunya ini merupakan landasan penting untuk menuju Indonesia emas tahun 2045.