LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sejak Senin, 12 Februari sampai 31 Oktober 2024, siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bisa mulai mendaftar untuk memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah berupa KIP Kuliah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, prioritas pertama yang akan memperoleh KIP Kuliah adalah pemilik KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.
Prioritas berikutnya adalah pendaftar yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau yang menerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), atau pendaftar dari panti asuhan.
Mahasiswa prioritas dapat KIP Kuliah:
- Prioritas pertama pemilik KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.
- Prioritas berikutnya adalah pendaftar yang masuk dalam DTKS Kemensos atau yang menerima program bantuan sosial PKH atau memiliki KKS atau terdata di data PPKE Kemenko PMK atau pendaftar dari panti asuhan.
- Prioritas selanjutnya adalah pendaftar dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga yang dibuktikan dalam bentuk SKTM.
Selanjutnya adalah pendaftar dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga yang dibuktikan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
BACA JUGA:Ini Kriteria Penerima KIP Kuliah 2024
“Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa, “kata Penanggungjawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika, saat Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang diikuti KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 12 Februari 2024.
Peluang untuk memperoleh KIP Kuliah sifatnya kompetitif karena jumlah pendaftar jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan pemerintah.
Contohnya, tahun 2023 lalu, pendaftar KIP Kuliah mencapai lebih dari 1 juta orang sementara jumlah penerima hanya 161 ribu. Tahun 2024 ini, kuota berdasarkan anggaran yang tersedia untuk penerima KIP Kuliah meningkat menjadi 200 ribu orang.
Agar bisa lolos untuk memperoleh KIP Kuliah, pendaftar harus mengetahui dan memahami tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024.
BACA JUGA:Penting, 8 Hal ini Bisa Picu Pembatalan KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri dan daring melalui laman KIP Kuliah. Jadwal seleksi SNPMB di KIP Kuliah dibuka dan ditutup H-1 sebelum pembukaan/penutupan jalur seleksi nasional (SNBP atau SNBT).
Karena itu, pendaftar sebaiknya mengikuti dengan cermat jadwal seleksi masuk perguruan tinggi, baik itu SNBP, UTBK-SNBT, Seleksi Mandiri masuk PTN atau PTS di bawah KemendikbudRistek.
Perlu diingat bahwa KIP Kuliah hanya diberikan kepada mahasiswa yang telah diterima di Perguruan Tinggi yang terakreditasi pada Prodi yang juga terakreditasi.
Integrasi system.