MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan perhatian khusus terkait aksi blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sabtu petang 17 Februari 2024.
Apalagi Jalinsum tersebut merupakan penghubung Provinsi Sumsel dan Provinsi Jambi.
Sehingga Ahad 18 Februari 2024 Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo datang langsung ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kedatangan jenderal bintang dua ini untuk melihat langsung situasi di Kabupaten Muratara pasca pencoblosan dan proses penghitungan suara Pemilu 2024.
Tiba di Kabupaten Muratara, Kapolda langsung menuju Kantor Camat Karang Jaya disambut Bupati Muratara H Devi Suhartoni.
BACA JUGA:Kecewa dengan Bawaslu, Massa Blokir Jalinsum Muratara hingga Minta Hitung Ulang Surat Suara
Di sana tengah berlangsung rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Karang Jaya oleh PPK.
Di lingkungan Kantor Camat Karang Jaya juga terlihat sudah dipagari kawat berduri (barrier) serta dijaga ketat oleh Brimob.
Sementara itu, sejumlah massa yang kemarin melakukan blokade Jalinsum masih berkumpul berada di sekitar Kantor Camat Karang Jaya.
Dalam press rilisnya Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, didampingi Bupati Muratara Devi Suhartono, dan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, SIK, Minggu 17 Februari 2024, menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan peserta pemilu atau caleg dari Dapil Karang Jaya tersebut dan tidak ada permasalahan lagi.
BACA JUGA:Hujan Deras, Tanah Longsor Timbun Jalinsum
Dengan itu ia menghimbau kita harus mengamati, menjaga kondisi di Muratara agar kondusif.
Setelah ini ia akan ke Kecamatan Ulu Rawas bahwa disana ada juga perbedaan pendapat dalam proses pemilu 2024 dalam pemungutan dan perhitungan suara.
Ia berpesan bahwa di Muratara ini ada Dandim, Kapolres Muratara, KPU Muratara, Bupati Muratara, dan Bawaslu Muratara.
“Bilamana tidak ada kesesuaian angka perolehan suara, proses perhitungan dan lain-lain tanyakan kepada yang terkait diatas, semua sudah ada mekanismenya. Jadi tidak usah turun ke jalan dan pemblokiran jalan. Karena itu tidak bisa merubah suara, yang bisa dilakukan dengan cara mengajukan gugatan dan keberatan kepada pengawas, bilamana bukti itu ada dan sah masuk akal,” saran Kapolda.
BACA JUGA:Usai Dibuka, Malam Kembali Massa Blokir Jalan Lintas Sumatera di Desa Maur Muratara