Saat itu korban lupa membawa HP Vivo Y19 miliknya yang ada dalam mobil.
BACA JUGA:MIN dan MTsN Terancam Disita, Simak Kronologi dan Penjelasan Kemenag
Tidak lama kemudian, korban melihat terduga tersangka Budi Kesuma menyelinap mengambil HP Vivo Y19 yang ada dalam mobil lalu kabur.
Spontan korban berlari dan mengejar tersangka Budi yang berniat kembali lagi mengambil motornya. Sehingga tersangka menjadi bulan-bulanan massa.
Untungnya, Kasat Binmas Polres Lubuklinggau AKP Afrinaldi dan polisi berpakaian preman melintas dan berhasil menenangkan massa dan tersangka Budi langsung diamankan di Mapolres Lubuklinggau. (*)
Kategori :