Ia merasa khawatir dengan kondisi tersebut dalam waktu 2 jam suaranya hilang 500. Bagaimana sampai dengan Selasa 20 Februari 2024. Maka dari itu terus memantau suara, naiknya tidak begitu signifikan.
“Saya sangat yakin dengan KPU dan pihak terkait dengan urusan penyelenggaraan Pemilu ini mereka saya yakin komisioner pasti netral karena mereka tahu sistem. Pasti di sistim itu terukur. Pada saat sudah terinput di Sirekap tiba-tiba keluar lagi harus ada berita acara. Termasuk juga pleno yang ada di di PPK saat ini,” terangnya.
Ia meragukan pleno PPK yang sedang berlangsung saat ini karena banyak Sirekap yang diarik.
BACA JUGA:Caleg Golkar Winasta Ayu Duri Ajak Masyarakat Bersama Membangun Lubuklinggau
“Saya kehilangan kepercayaan terhadap pleno yang sedang terjadi saat ini. Ukuran kita dari C plano. Kalau hanya 1 C plano per TPS tidak mungkin ada C plano yang lain. Kalau Sirekap banyak bisa dibuat 2 atau 3. Tapi kalau C plano tidak boleh ada dua hanya ada satu. Kalau mereka mau lagi harus buat berita acara. Dan yang tahu berita acara itu hanya pihak KPU bukan para Caleg. Kalau para Caleg tahu hal itu artinya ini ada urusan Caleg dengan KPU. Dalam hal ini kita minta keterbukaan kepada pihak terkait Bawaslu untuk lebih ketat lagi mengawasi jalannya rekapitulasi ini sampai rapat pleno itu selesai,” terangnya.
“Supaya kecurangan yang terjadi pada tanggal 16 Feburari 2024 tidak terjadi lagi sampai dengan selesai pleno PPK selesai hingga pleno tingkat KPU kabupaten. Saya memantau mulai dari berjalannya pileg tanggal 16 Februari 2024 hari ini saya selalu pantau. Pencurian suara yang terjadi tanggal 15-16 Februari 2024 suara caleg nomor 1, suara caleg nomor 5, dan suara caleg nomor 6 juga hilang. Saya minta netralitas Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Muratara. Supaya mereka lebih mengawasi gerakan KPPS, PPS, dan PPK karena mereka ada pengawas masing-masing. Jika indikasi kecurangan ini terbukti mereka melanggar komisioner atau Bawaslu harus memberikan tindakan tegas sampai pemberitahan atau pidana. Kalau mencuri suara bisa dipenjara. Cari orang siapa yang mencuri suara,” jelasnya.
Ia berharap bahwa caleg mendapatkan suara dengan cara yang benar jangan dengan cara mencuri suara Caleg lain.
“Kalau mencuri suara nanti akan berpikir yang lain lagi. Lebih baik terpilih memang benar-benar dipilih rakyat bukan dengan mencuri,” harapnya. (*)