BACA JUGA:Biar Bisa Beli Puluhan Liter Pertalite, Pengunjal di Lubuklinggau Kasih Fee Operator SPBU Fatmawati
Alokasi anggaran yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sumsel nomor 331/KPTS/BPKAD/ 2022 tanggal 28 April 2022 tentang alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten OKU pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 4.120.449.800. dengan realisasi sebesar Rp 3.397.357.911.(*/rpp/se)
Kategori :