MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tema pembangunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 meningkatkan ketahanan ekonomi, sumberdaya manusia dan pelayanan publik.
Demikian kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif melalui Kabid Program, Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
"Tema tersebut akan dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025," katanya.
Arah kebijakan Kabupaten Musi Rawas tahun 2025, prioritas pertama meningkatkan ekonomi masyarakat dengan melakukan pertama peningkatan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Kedua pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat miskin. Ketiga pemantapan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Ke empat pengendalian inflasi.
BACA JUGA:Sujianto, Warga STL Ulu Terawas Sukses Raup Puluhan Juta dari Bertani Buah Melon
Kelima peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja. Keenam peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian.
Adapun peningkatan infrastuktur dimaksud yakni pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan dan jembatan.
Peningkatan jaringan dan layanan air bersih. Pemenuhan jaringan listrik. Dan pembangunan infrastuktur TIK (Tehnologi Informasi dan Komunikasi).
Prioritas ke dua peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program yang akan dilaksanakan terdiri dari pertama peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan.
Kedua peninhkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Ketiga peninhkatan peran perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta keagamaan.
BACA JUGA:Harganya Lagi Tinggi, Petani Musi Rawas Mengeluh Cabai di Kebun Hilang Dicuri Orang
Ke empat peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Kelima peningkatan pendidikan non formal. Keenam peningkatan peran pemuda dan keolah ragaan. Ketujuh peningkatan akses pelayanan kesehatan.
Prioritas ketiga peningkatan kualitas layanan publik. Program yang dilakukan pertama pemantapan reformasi birokrasi berbasis TIK.
Kedua pengembangan SDM layanan publik peningkatan kualitas kelembagaan unit layanan publik.