Apalagi, Kalina juga menambahkan bahwa Vicky sebelumnya juga pernah menghadapi kasus-kasus yang sama seperti kasusnya saat ini.
"Jadinya ya sangat disayangkan aja ada masalah yang kurang lebih sama dan hampir serupa dengan masalah-masalah sebelumnya sampai terjadi lagi," ungkapnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo kini tengah menghadapi masalah hukum yang harus membuat dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan penipuan proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton hingga mencapai miliaran rupiah.
Kabar Vicky yang dilaporkan ke polisi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando.
BACA JUGA:Deretan Artis Indonesia yang Nyaleg di Pemilu 2024, Ada Verrel Bramasta Hingga Krisdayanti
"Kita membuka laporan kepolisi terhadap suadara Vicky Prasetyo atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton," ungkap Alex Safri Winando.
Dalam hal ini, Alex juga mengatakan bahwa proyek tersebut sudah berjalan sejak 12 September 2023, lalu, sedangkan di bulan Desember proyek tersebut sudah selesai 50 persen.
"Proyek sudah mulai berjalan dari tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023 dan selesainya 50 persen di Desember 2023," jelasnya.
Adapun kerugian yang dialami oleh kliennya yang bernama Omrive Manurung tersebut diketahui senilai Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Tajir Melintir, Ini 7 Deretan Artis Indonesia Terkaya Tahun 2024
"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1,8 miliar untuk 3 pekerjaan yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," tutupnya.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp KORANLINGGAUPOS.ID dan pesan siar WhatApp di KORANLINGGAUPOS.ID.
Lalu bisa juga ikuti Telegram di KORANLINGGAUPOS.ID
BACA JUGA:12 Daftar Artis Indonesia Dengan Perolehan suara sementara di Pileg 2024
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)