7. Desa Manaresmi, alokasi 191 KPM
8. Desa Durian Remuk, 233 KPM
9. Desa Rantau Serik 174 KPM
10. Desa Lubuk Besar 233 KPM
11. Desa Kebur alokasi 115 KPM.
12. Desa Muara Kati Baru I, alokasi 93 KPM
BACA JUGA:Serentak Seluruh Indonesia, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Kegiatan Sosial
13. Desa Muara Kati Baru II 116 KPM
14. Desa Muara Kati Lama 83 KPM
15. Desa Bantu bandung 62 KPM
16. Desa Kebur Jaya 68 KPM
17. Simpang Gegas 168 KPM
18. Rantau Bingin 237 KPM.
Bantuan berupa beras berat 10 Kg per KK perbulan. Bantuan ini diberikan untuk 6 bulan diberikan setiap bulan. Ketika akan mengambil bantuan Yudi mengiatkan warga jangan lupa membawa kartu tanda penduduk (KTP).
BACA JUGA:Jelang Puasa Ramadhan 2024, PLN UID S2JB Beri 9 Tips Aman Gunakan Listrik
Sebab syarat untuk mengambil bantuan kalau yang bersangkutan cukup membawa KTP tapi kalau diwakilkan harus membawa KTP dan KK penerima dan juga KTP keluarga yang mengambil.