Penjaga Museum Subkoss Garuda Sriwijaya Lubuklinggau Ancam ASN

Jumat 15 Mar 2024 - 16:58 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Setelah keluar ruangan korban melihat terdakwa datang ke arah korban dengan membawa pisau bergagang plastik berwarna hijau dengan jarak satu meter sambil berkata “Kau Ku bunuh, Kau kutujah!“  Saat itu terdakwa dihalangi oleh istrinya.

Lalu datang saksi Siska yang ikut menghalangi dan langsung merebut pisau dari tangan terdakwa.

Melihat hal tersebut saksi Aripin langsung menyuruh  korban keluar gerbang untuk menghindari terdakwa.

BACA JUGA:Viral Mobil Xpander Tabrak Porsche Seharga Rp. 8,9 Miliar Dalam Showroom Mobil Mewah PIK 2

Selanjutnya korban langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor  langsung ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan kejadian yang dia alami. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 335 ayat 1 KUHP. (*)

Kategori :