BAZNAS Musi Rawas Segera Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah

Jumat 15 Mar 2024 - 21:33 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

"Lalu diundangkan dalam bentuk surat keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas. Dasar surat keputusan itu adalah rapat tersebut. Karena secara regulasinya agar jadi peraturan harus ada surat keputusan ketua BAZNAS," paparnya.(*)

Kategori :